TopBabel.com-Tindakan cepat tim buser naga Polresta Pangkalpinang menanggapi laporan para korban terkait kasus begal payudara, dan pelaku dengan inisial Vw (22) berhasil ditangkap, Rabu (14/1/2026), di Lontong Pancur, Kecamatan Pangkal Balam, kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kapolresta Pangkalpinang Max Mariners dalam Press release Polresta Pangkalpinang, Kamis (15/1/2025) menyampaikan bahwa pelaku mengakui melakukan aksinya sudah sejak tahun 2022, dan aksinya dilakukan di 14 lokasi di wilayah Babel, diantaranya pelaku Vw beraksi di jalan sepi sekitar kantor Gubernur Babel air item, jalan sekitar sampur, sekitar jalan bandara lama, Jalan Semabung, Pasir Putih dan sebagainya.
Sasaran pelaku Vw, yakni perempuan/Mahasiswa yang melintas di jalan sepi sendirian mengendarai motor dengan paras cantik dan montok.
Kronologis kejadian yang dialami salah satu Korban Mahasiwa dengan inisial N (18), Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 10.05 Wib, korban N dari tempat kerja menuju ke Indomaret, jalan pulau pelepas Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang untuk belanja.
Pelaku mengikuti korban dengan mengendarai sepeda motor, setelah jarak pelaku dan korban dekat, pelaku langsung meremas payudara korban dengan secara paksa dan sangat keras.
Akibat perbuatan pelaku, korban terkejut dan menjerit kesakitan, kemudian pelaku langsung pergi menjauh dari korban.

Pelaku mengakui, bahwa ia menyesal atas perbuatannya tersebut, namun setelah beberapa waktu keinginan untuk melakukan begal payudara kembali lagi, pelaku pun kembali melakukan perbuatan tersebut.
Perbuatan pelaku terancam
melanggar pasal 414 ayat (1) hurub b Undang-Undang hukum pidana, atau dugaan tindak pidana setiap orang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain yang berbeda atau sama jenis kelaminnya di depan umum sebagaimana diatur dalam pasal 414 ayat (1) huruf b no 1 tahun 2023 tentang kitab UU hukum pidana.
Kasus pelaku Vw (tersangka) masih dalam penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (*)



