TopBabel.com – Seperti kita ketahui bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Pangkalpinang bersifat Independensi, dimana Bawaslu dan Panwaslu harus menjaga independensi dan kemandirian dalam menjalankan tugas mereka. Penyelenggara pemilu harus bebas dari tekanan atau intervensi pihak manapun, termasuk dari atasan atau partai politik. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelenggaraan pemilu sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Mendekati waktu (enam hari ) (27/8/2025) pencoblosan pilkada ulang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang, terjadi tragedi yang mengejutkan, dimana Bawaslu kota Pangkalpinang diduga intervensi Panwaslu Kecamatan Girimaya, dan berdasarkan informasi yang didapat media, para Panwaslu Kecamatan Girimaya mengundurkan diri massal, sehingga hal tersebut dirapatkan Bawaslu di sekretariat kantor Panwaslu Kecamatan Girimaya.
Pertemuan Bawaslu Kota Pangkalpinang, dengan Panwaslu Kecamatan Girimaya, terkait dugaan Bawaslu melakukan intervensi kepada Panwaslu yang melakukan pengunduran diri massal, tersebut. Rapat internal yang digelar Bawaslu Kota Pangkalpinang bersama Panwaslu Kecamatan.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, dalam keterangannya membantah adanya Bawaslu intervensi Panwaslu Kecamatan Girimaya. Dijelaskan imam, pihaknya hingga kini belum menerima surat resmi pengunduran diri dari jajaran Panwascam Girimaya.
“Malam tadi kami juga menerima informasi soal kabar pengunduran diri tersebut. Namun secara resmi, baik di sekretariat maupun dari Panwaslu Kecamatan Girimaya sendiri, tidak ada surat yang kami terima,” ujarnya
Kemudian pernyataan isontak dipertanyakan oleh perwakilan pasangan calon serta partai politik yang hadir. Ketua DPC Partai Gerindra Pangkalpinang, Bangun Jaya, menilai ada kejanggalan dalam sikap Bawaslu.
“Surat pengunduran diri itu sudah beredar. Kok bisa Bawaslu bilang tidak tahu? Ini jelas aneh. Kalau tidak ada tekanan, mustahil Panwascam bisa mundur serentak begini. Kami hanya ingin keterbukaan,” tegasnya.
Bangun bahkan menduga ada intervensi terhadap Panwascam agar menarik sikapnya. Ia menyebut, informasi yang beredar menyebut Panwascam diminta membuat permohonan maaf kepada salah satu pasangan calon yang dilaporkan melakukan pelanggaran kampanye.
“Kalau memang ada intervensi, harus jelas intervensinya dari siapa. Jangan dibuat seolah-olah semuanya normal, sementara faktanya Panwascam semalam sudah kompak menyatakan mundur,” tambah Bangun.
Ketua Panwaslu Girimaya, Sariman, yang juga hadir dalam jumpa pers, memilih bungkam. Ia hanya menyebut bahwa semua pernyataan sudah diserahkan kepada Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Sikap diam Sariman menambah tanda tanya publik mengenai alasan mundurnya jajaran pengawas di kecamatan Girimaya. Imam sendiri membantah keras adanya intervensi dari pihak Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Imam bahkan bersumpah atas nama Allah bahwa lembaganya tidak pernah memerintahkan Panwascam untuk meminta maaf kepada pasangan calon manapun.
“Kami pastikan tidak ada intervensi. Tidak pernah ada instruksi kepada Panwascam untuk membuat video permohonan maaf atau sejenisnya,” tegas Imam.
Sumber informasi yang beredar sebelumnya menyebut, Panwascam Girimaya melaporkan dugaan pelanggaran kampanye salah satu tim pendukung paslon yang membagikan alat peraga di luar jadwal resmi.
Laporan itulah yang diduga menjadi pemicu munculnya tekanan kepada Panwascam hingga berujung pada keputusan pengunduran diri massal.
Hingga berita ini diturunkan, status pengunduran diri Panwascam Girimaya masih mengantung. Bawaslu Kota Pangkalpinang bersikeras belum menerima surat resmi, sementara pihak partai politik dan pendukung paslon mengklaim dokumen tersebut telah beredar. (*)