TopBabel.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang selalu melakukan akai gotong royong dalam rangka mewujudkan program Pangkalpinang Bersih, Selasa (19/5/2026) bertempat di sepanjang Jalan Kampung Bintang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pangkalpinang, Agustu Efendi, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Kami Pemkot Pangkalpinang melakukan aksi gotong royong bersama opd-opd Pemkot Pangkalpinang, dalam upaya menciptakan kawasan berbersih di Ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Seperti kita ketahui kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali dalam seminggu, yakni setiap hari Selasa dan Jumat,” ujarnya.
Menurutnya, sasaran utama kegiatan adalah lingkungan masyarakat, yang berada di wilayah kota Pangkalpinang.
Untuk hari ini kami membersihkan lingkungan disekitar jalan Kampung Bintang, kota Pangkalpinang, kepulauan Bangka Belitung.
Aksi gotong royong, hari ini, tetap melibatkan tim diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, pihak kecamatan dan kelurahan, serta partisipasi masyarakat setempat.
Kami berharap, kegiatan gotong royong ini, mampu mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan terbiasa membuang sampah pada tempatnya.
Hal yang senada disampaikan kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang Fahrizal mengatakan dalam aksi gotong royong di sepanjang jalan Kampung Bintang, melibatkan seluruh elemen Opd Pemkot Pangkalpinang, kelurahan, kecamatan dan masyarakat.
Dikatakan Fahrizal dengan adanya gerakan Indonesia Asri, tentunya terciptalah budaya menjaga kebersihan, membuang sampah pada tempatnya, lingkungan lebih asri dan bersih.
Harapan kita dengan seringnya melakukan kegiatan aksi gotong royong, tentunya dapat meningkatkan keperdulian terhadap kebersihan lingkungan hidup rumahnya dari sampah, Buang sampah pada tempatnya.
Tentunya dengan kita melakukan aksi gotong royong, bersih-bersih, kawasan yang dibersih akan enak dipandang mata, ungkapnya. (*)


