*Rina Tarol Sebut Masalah Sudah Berlarut-larut
TopBabel.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, Rabu (7/10/2026) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan untuk segera bersikap tegas dalam menyelesaikan polemik yang melibatkan salah satu kepala desa (kades) di Bedegung.
Langkah cepat dinilai sangat krusial agar situasi di tengah masyarakat kembali tenang dan kondusif.
Desakan ini mencuat setelah warga secara terbuka menyuarakan keresahan mereka.
Masyarakat setempat bahkan secara bergelombang mendesak agar kades tersebut segera diberhentikan dari jabatannya demi menjaga ketertiban lingkungan desa Bedegung, ujarnya.
Menurut Rina Tarol, permasalahan ini sebenarnya bukanlah hal baru. Ia menyayangkan lambatnya penanganan dari pihak-pihak terkait sehingga persoalan menjadi berlarut-larut tanpa kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat Bedegung, Bangka Selatan.
Sebenarnya persoalan ini sudah lama dan berlarut-larut. Saya mengetahui hal ini, harusnya isu di tingkat desa seperti ini, tidak perlu dibawa sampai ke DPRD Bangka Belitung.
Rina Tarol menilai, masalah seorang Kades secara struktural cukup diselesaikan dan dituntaskan di tingkat daerah melalui DPRD Kabupaten Bangka Selatan bersama instansi teknis Pemkab setempat.
Mengapa hal sampai ke DPRD Bangka Belitung, berarti permasalahan yang dihadapi masyarakat di Bedegung dibiarkan berlarut-larut, ini suatu unsur kelalaian Pemkab Bangka Selatan.
Rina Tarol mempertanyakan mandeknya penyelesaian masalah tersebut di tingkat kabupaten Bangka Selatan,
ada apa ini sampai harus berlarut-larut dan belum juga tuntas?” .
Selanjutnya Rina Tarol, mempertanyakan komitmen penyelesaian di tingkat kabupaten Bangka Selatan.Turunkanlah tim inspektoratnya, segeralah buat laporan yang pasti.
Permasalahan Kades ini sudah berlarut-larut, tetapi Pemkab Bangka Selatan tidak perduli, seakan-akan di Bedegung tidak terjadi apa-apa.
Rina Tarol menegaskan bahwa Pemkab Bangka Selatan seharusnya sudah bisa memberikan keputusan yang pasti dan mengikat terkait pemberhentian kades tersebut, agar masyarakat mendapatkan keadilan yang jelas, dan masyarakat merasa aman, damai, tentram, begitupun dengan kami di DPRD.
Bahkan, politisi Rina Tarok menyerukan langkah tegas demi memberikan efek jera agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu di tingkat pemerintahan desa Bedegung.
Menurut Rina Tarol, kades yang bermasalah tidak cukup hanya diberhentikan secara administratif, melainkan harus diproses secara hukum hingga dipidana. Langkah hukum ini dinilai penting agar menjadi pelajaran keras bagi kades-kades selanjutnya, agar tidak bertindak sewenang-wenang dalam mengemban amanah masyarakat.
Dikatakan Rina Tarol, hari ini Pemkab Bangka Selatan seharusnya sudah mengeluarkan keputusan final. Kades yang bermasalah tidak boleh sekadar diberhentikan dari jabatannya, tetapi harus diseret ke ranah hukum dan dipidana.
Tindakan tegas penting dilakukan sebagai syok terapi agar ke depan tidak ada lagi oknum kepala desa yang berani bertindak sewenang-wenang.
Sementara gelombang protes masyarakat di tingkat desa masih terus bergulir, mendesak adanya kepastian hukum konkret dari Bupati dan jajaran instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, untuk segera mengambil tindakan pemberhentian Kades Bedegung tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Inspektorat menyatakan telah merespons dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik Kepala Desa Bedengung. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Bangka Selatan, Ari Dinata, memastikan bahwa aduan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan intensif sesuai regulasi yang berlaku.(*)


