DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda Perubahan APBD 2026

Bagikan

TopBabel.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Senin (21/9/2026) bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rapat dihadiri Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya, dan anggota DPRD lainnya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, didampingi Pj. Sekretaris daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto, dan peserta undangan rapat lainya.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengatakan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan kebijakan anggaran berjalan efektif serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran secara efektif, transparan, dan akuntabel, serta memastikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah. (*)

Pos terkait