TopBabel.com-Pemerintah Kota Pangkalpinang Apresiasi dengan kegiatan Sosialisasi “Wajib Halal Oktober 2026”, oleh Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Lampung, Kamis (4/6/2026) bertempat di Transmart Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang Juhaini, saat mewakili Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menghadiri acara Kick off seremonial Sosialisasi WHO 2026, mengatakan dengan adanya kegiatan sosialisasi WHO di Kota Pangkalpinang ini, diharapkan UMKM yang ada di Kota Pangkalpinang sudah memiliki atau dapat mendaftarkan WHO 2026, mengingat jika kita (UMKM) sekota Pangkalpinang sudah mendaftarkan produk untuk mendapat sertifikat halal, tentu produk yang diproduksikan bisa naik kelas dan produknya tentunya berkualitas.
Dengan ada sosialisasi WHO dan penerbitan sertifikat halal, tentunya Pemerintah Kota Pangkalpinang sangat mengapresiasi kegiatan ini.
Seperti kita ketahui manfaat sertifikat halal, dapat membuka peluang, diman aUMKM dapat membuka pasar lebih luas, kepercayaan konsumen muslim+non muslim, nilai jual naik dengan standar global, jaminan mutu dan keamanan, bukan cuma soal halal, tapi juga baik dan aman.
Naik kelas untuk UMKM dari usaha rumahan, bisa masuk ritel modern, ekspor, bisa kerjasama dengan brand besar.
Sertifikasi dorongan buat benahi bahan baku proses produksi, kemasan dan label.
Dikatakan Juhaini, contohnya UMKM kue yang setelah bersertifikat halal bisa masuk minimarket dan tidak menutup kemungkinan omzet naik, ujarnya. (*)

