TopBabel.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang gelar rapat paripurna tiga masa persidangan II tahun 2026, Senin (9/2/2026) bertempat di ruang sidang DPRD Kota Pangkalpinang.
Rapat dilaksanakan dalam rangka tanggapan Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Pangkalpinang.
Rapat Paripurna dihadiri Wali kota Pangkalpinang Saparudin, ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza, wakil Ketua Hibir, wakil ketua Bangun Jaya, Para pimpinan Forkopimda kota Pangkalpinang, para pejabat di lingkungan instansi vertikal, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Wali kota Pangkalpinang Prof. Saparudin menyampaikan bahwa sebagaimana telah kita ketahui bersama pada tanggal 5 Februari 2026, telah dilaksanakan Agenda Rapat Paripurna Kesatu Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Kota Pangkal Pinang.
Pada paripurna tersebut telah disampaikan Penjelasan Terhadap tiga Raperda, yang diajukan oleh Eksekutif kepada Legislatif, yang terdiri dari :
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029;
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan; dan
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkal Pinang Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Wali kota Prof Saparudin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi baik dalam bentuk masukan, saran, dukungan dari masing-masing Fraksi-fraksi atas Pemandangan Umum Raperda yang telah disampaikan.
Adapun masing-masing fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum, adalah sebagai berikut:
Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra.
Kemudian Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat, Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa, Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar, Pemandangan Umum Fraksi Partai NasDem dan
Pemandangan Umum Fraksi Gabungan Partai Persatuan Pembangunan Amanat Nasional.
Wali Kota Prof. Saparudin mengapresiasi kepada seluruh Fraksi yang telah menyetujui 3 (tiga) Raperda yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota.
Prof. Saparudin berharap tiga Raperda yang telah disampaikan, dapat dibahas di Rapat Pansus DPRD Kota Pangkal Pinang. Segala bentuk catatan, masukan, dan saran bersifat membangun yang telah disampaikan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Kota Pangkal Pinang.
Dimana masing-masing raperda memiliki tujuan yang berbeda-beda, akan tetapi dengan satu tujuan yang sama yaitu untuk menyukseskan program pembangunan Kota Pangkal Pinang.
Tentunya Pemandangan Umum yang telah disampaikan oleh seluruh Fraksi akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan lebih lanjut pada tingkat Pansus DPRD Kota Pangkal Pinang. Terkait dengan hal-hal teknis yang belum termuat didalam pengajuan raperda dapat didiskusikan lebih lanjut pada saat pembahasan di Tingkat Pansus, pungkasnya.(*)



