TopBabel.com – Dengan adanya pemberitahuan (laporan) masyarakat, bahwa di wilayah ibu kota Provinsi, yaitu Pangkalpinang terdapat aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat, dan oknum yang tidak bertanggungjawab, menyebabkan Pangkalpinang yang merupakan zero pertambangan telah terjadi suatu pelanggaran.
Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin, Selasa (16/9/2025) usai menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut laporan aktivitas pertambangan ilegal mengatakan, dengan adanya laporan dari masyarakat terkait pertambangan ilegal, kami pemerintah kota Pangkalpinang melakukan rapat koordinasi, dan sepakat dalam upaya melakukan pencegahan dan tindakan terhadap penambang ilegal di wilayah ibu Kota Pangkalpinang, akan membentuk satgas khusus untuk membantu pemerintah dalam hal pencegahan dan tindakan kepada para pelaku penanganan ilegal di wilayah ibu kota Provinsi Babel.
M. Unu katakan, dimana tindakan penegasan ini diambil, selain adanya laporan (informasi masyarakat), tindakan ini, diambil termasuk tindakan yang diarahkan oleh Presiden dan pemerintah Provinsi Babel.
Selanjutnya M. Unu Ibnudin katakan apalagi kami sebagai kepala daerah mengetahui persis bahwa Pangkalpinang Pinang adalah zero tambang. Dimana tata ruang dan perizinannya tidak ada membolehkan melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Pangkalpinang.
Sebelumnya, kami (pemkot) sudah memerintah kepada Satpol PP untuk melakukan penertiban aktivitas pertambangan ilegal di wilayah ibu kota Provinsi, namun setelah dilakukan penertiban, aktivitas pertambangan ilegal kembali lagi.
Diakui Pj Walikota Pangkalpinang, akhir-akhir ini ada laporan dan aktivitas TI ilegal tidak terkendali, kami (pemkot) mau tidak mau meminta bantuan dari Forkopimda dan pihak kejaksaan, pihak terkait kelurahan dan camat keseluruhan, serta seluruh masyarakat untuk membantu kami, dalam hal pertambangan di wilayah kota Pangkalpinang.
Terkait dengan adanya penambangan di wilayah kota Pangkalpinang, pemerintah kota Pangkalpinang akan bentuk satgas khusus, terpadu dalam penanganan dan penindakan.
Pj Walikota M. Unu Ibnudin meminta info pembentukan Satgas khusus untuk mengatasi masyarakat yang nakal melakukan aktivas pertambangan ilegal di Ibu Kota Provinsi yang dicintai.
“Jadi ini hal disampaikan keseluruh masyarakat, bahwa pemkot, akan membentuk Satgas khusus dari gabungan Polri, Kejaksaan, Satpol PP dan masyarakat.
Pj Walikota mengajak bersama sama kita menertibkan penambangan ilegal di wilayah Kota Pangkalpinang, sehingga terbebas dari aktivitas penambangan.
Diakui Pj Walikota M. Unu Ibnudin, aktivitas penambangan ilegal yang masuk dalam laporan saya, sepengetahuan saya, aktivitas pertambangan ilegal masyarakat dari tahun 2024 dan Satpol PP sudah melakukan penertiban, namun aktivitas pertambangan muncul lagi, kemudian hilang.
Terkait hal ini, tentunya pemerintah harus adil dalam rangka melindungi, memberikan ketenangan, terutama kenyamanan hidup, apalagi ada dampak merusak lingkungannya.
Untuk mengatasi permasalahan pertambangan di ibu kota Provinsi Babel, smKami pemerintah kota Pangkalpinang sudah berkoordinasi hari ini red, Alhamdulillah insya Allah, Satgas untuk pencegahan dan tindakan terbentuk, dan Pangkalpinang menjadi Zero Tambang, jelas Oh Walikota M. Unu. (*)