TopBabel.com – Mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025, Aksan Visyawan dan Zeki Yamani, mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung.
Hal ini pun dibenarkan oleh Plt Sekretaris DPRD Provinsi Bangka Belitung, Dedy Apriandi, saat dikonfirmasi terkait status dua anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung tersebut.
“Surat pengunduran diri Zeki Yamani dan Aksan Visyawan sudah kami terima, untuk hal ini akan kami teruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Provinsi Bangka Belitung pada 3 Juli 2025 kemarin,” ujar Dedy Apriandi, Rabu (9/7/2025).
Diketahui sebelumnya untuk Aksan Visyawan akan bertarung di Pilkada Ulang Kabupaten Bangka, berpasangan dengan Rustam Jasli.
Sedangkan untuk Zeki Yamani berpasangan dengan Maulan Akil, dalam persaingan Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang.
Lebih lanjut Dedy Apriandi juga membeberkan nama pengganti yang telah diusulkan, khususnya pengganti Aksan Visyawan.
“Iya sudah masuk itu dari PKS yakni dr. Zarril Khifarri Daerah Pemilihan Kabupaten Bangka. Kalau dari Demokrat, sejauh ini belum kami terima usulannya,” tutupnya.(*)