Komisi II DPRD Pangkalpinang Bahas RPAPBD DAN PPAS APBD 2025

Bagikan

TopBabel.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar rapat dengan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang. Rapat tersebut membahas Rancangan Keputusan Umum (KU) Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Arnadi, katakan, Kamis (22/5/2025), bahwa anggota Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, didalam rapat Bahas RPAPBD DAN PPAS APBD 2025 menyampaikan pandangannya terkait rancangan perubahan APBD dan PPAS APBD tahun 2025. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa alokasi anggaran yang tepat untuk mendukung program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat ini merupakan bagian dari proses pembahasan anggaran yang melibatkan berbagai pihak untuk memastikan bahwa APBD yang disusun dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah. Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pangan dan Pertanian untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan efisien.(*)

Pos terkait