DPRD Sesalkan Maraknya Tambang IlegaI Di Pangkalpinang 

Bagikan

TopBabel.com – Seperti kita ketahui bahwa untuk di wilayah Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yaitu wilayah Kota Pangkalpinang seharusnya tidak ada aktivitas pertambangan, karena wilayah Ibu Kota Provinsi Kepulauan Babel bukan Zona Pertambangan. 

Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi, Rabu (30/4/2025) menyatakan keprihatinannya terkait masih maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Pangkalpinang, termasuk di lahan milik pemerintah.

Lebih memprihatinkan lagi, menurut Arnadi, aktivitas penambangan ilegal itu bahkan terjadi di kawasan Balai Benih Ikan (BBI) milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pangkalpinang.Aktivitas Ti sekitar TPA juga pernah ada. 

Menurut mempertanyakan Arnadi kerusakan akibat tambang ilegal sangat luar biasa. Ironisnya, bahkan lahan milik pemerintahan tidak luput dari aktivitas tersebut. 

Kami mempertanyakan komitmen dan ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan yang ada.

Arnadi mengaku pihaknya di DPRD telah berulang kali menyampaikan persoalan ini kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang. Namun hingga kini, menurutnya, tindakan konkret dari pemerintah belum terlihat.

Bacaan Lainnya

Kami berharap Pemkot Pangkalpinang segera mengambil langkah tegas, termasuk melibatkan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang kian meresahkan masyarakat, pungkasnya. (*)

Pos terkait