TopBabel.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dukung Rahperda PPNS Kota Pangkalpinang, hal ini seperti yang disampaikan Arnadi selaku Anggota Fraksi, dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025, Swnin (25/4/2025) bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.
Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Pangkapinang, mendapat dukungan dari Fraksi PKS dan PKB. Arnadi selaku Anggota Fraksi, menyampaikan langsung pandangan umum fraksi tersebut.
Kemudian pada paripurna tersebut, Arnadi menyampaikan bahwa ketiga Raperda memiliki peran penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Pangkalpinang yang menjadi Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selanjutnya Arnadi juga menyampaikan bahwa Fraksi PKS dan PKB memberikan apresiasi atas inisiatif Raperda terkait Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Kami menilai bahwa keberadaan PPNS merupakan langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum di Kota Pangkalpinang.
Arnadi menegaskan perlunya pelatihan berkelanjutan, koordinasi yang sinergis dengan aparat penegak hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan, serta mekanisme pengawasan yang ketat.(*)