TopBabel.com – Rocky Husada Wakil Ketua Panitia khusus (Pansus) 8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, mengungkapkan meskipun capaian realisasi belanja daerah tercatat mencapai 94,91 persen, Pansus menemukan sejumlah persoalan di lapangan yang perlu mendapat perhatian serius.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota yang telah disetujui, namun ada yang menjadi sorotan Pansus 8 dalam efektivitas realisasi belanja daerah tahun anggaran 2024. Hal ini disampaikan Rocky dalam Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan II Tahun 2025, Senin (28/4/2025).
Rocky menyampaikan tiga pokok persoalan diantaranya adalah persoalan pengelolaan Rumah Produksi Pangan Bersama, ancaman pertambangan ilegal terhadap operasional Dinas Kelautan dan Perikanan, hingga ketidaksesuaian antara peningkatan fasilitas kesehatan dengan persepsi masyarakat.
Rocky juga mengusulkan, agar Pemkot Pangkalpinang segera mengurus perizinan dan memperbaiki pengelolaan agar bisa mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan Rocky mengingat dalam sektor industri, pihaknya mencatat Rumah Produksi Pangan Bersama Olahan Hasil Laut belum memiliki izin operasional dan sertifikasi yang memadai. Bahkan, operasional mesin produksi diserahkan kepada masyarakat sebagai penyewa tanpa pengawasan ketat.
Di bidang kelautan dan perikanan, ancaman pertambangan timah ilegal disebut berpotensi mengganggu ketersediaan air untuk perawatan ikan di Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pihaknya merekomendasikan agar pemerintah mengalokasikan anggaran untuk memperkuat pengamanan di wilayah ini.
Sementara di sektor kesehatan, meskipun terjadi peningkatan kualitas fasilitas di RSUD Depati Hamzah, Pansus menilai masih ada kesenjangan kompetensi perawat yang berdampak pada pelayanan. Belum optimalnya pemanfaatan program jaminan kesehatan daerah juga menjadi catatan penting.(*)