TopBabel.com -Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Rabu (21/5/2025).
Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Dio Febrian mengatakan bahwa rapat yang digelar komisi I merupakan rapat untuk membahas mengenai sistem penerimaan murid baru Kota Pangkalpinang untuk jenjang SD dan SMP tahun pelajaran 2025-2026.
Dimana rapat ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan klarifikasi terkait sistem penerimaan murid baru yang akan diterapkan pada tahun pelajaran mendatang. dengan adanya rapat, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan murid baru di sekolah yang ada di Pangkalpinang.
Terkait dengan rapat yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kota Memaparkan rencana sistem penerimaan murid baru, termasuk prosedur pendaftaran, seleksi dan penentuan sekolah.
Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang akan terus memantau dan mengevaluasi prosesnya untuk memastikan bahwa sistem penerimaan murid baru berjalan dengan lancar dan tentunya adil.(*)