TopBabel.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, kembali menegaskan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN), termasuk ketua RT dan RW, menjelang pelaksanaan Pilkada ulang yang akan digelar akhir tahun 2025.
Dalam pernyataannya usai menghadiri acara penandatanganan kerja sama strategis antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan tiga lembaga penting pada Selasa (22/7/2025), Unu menekankan bahwa ASN dilarang keras terlibat dalam aktivitas politik praktis, terlebih menjadi bagian dari tim sukses pasangan calon kepala daerah.
“Netralitas adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. Silakan punya pilihan politik secara pribadi, tapi jangan melibatkan diri dalam kegiatan kampanye atau tim sukses,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat akar rumput menjadikan posisi mereka sangat penting. Oleh karena itu, netralitas mereka juga wajib dijaga demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Unu mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap prinsip netralitas dapat berujung pada sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan iklim demokrasi yang sehat selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Jangan sampai karena kepentingan sesaat, kita mengorbankan integritas serta kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Pilkada ulang Pangkalpinang 2025 merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan dilakukannya pemungutan suara ulang di sejumlah wilayah. Pemerintah Kota terus mendorong agar seluruh tahapan berjalan lancar, aman, dan sesuai asas demokrasi. (*)