TopBabel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Rapat Paripurna Pengesahan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Penyampaian RKUA PPAS Perubahan TA 2025, Senin (21/07/2025).
Rapat ini dihadiri Gubernur Provinsi Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya dan jajaran lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Babel, Hidayat Arsani menyambut baik dan menerima hasil pengesahan dan pertanggungjawaban APBD 2024 dan Penyampaian RKUA PPAS Perubahan TA 2025 yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kepulauan Babel.
Dengan telah dilaksanakannya Pengesahan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Penyampaian RKUA PPAS Perubahan TA 2025 , maka hasilnya diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di daerah dan menyentuh masyarakat
“Saya tidak ingin menghayal yang tinggi-tinggi, karena saya yakin para anggota DPRD Babel kita lebih memahaminya dan mudah-mudahan perubahan APBD ini ke depan akan lebih efektif

Hidayat juga berharap perubahan APBD 2025 ini memang dilakukan demi pembangunan dan kesejahteraan yang menyentuh masyarakat, maka diperlukan sinergi dan koaliasi yang baik dari semua pihak khususnya antara Pemprov Babel dan DPRD Babel.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Sri Gusjaya kepada wartawan usai keluar dari ruang sidang paripurna menjelaskan bahwa paripurna ini adalah tanggapan fraksi terhadap pertanggungjawaban anggaran 2024 sebagai dasar untuk pengusulan APBD perubahan.
Dijelaskannya bahwa ini merupakan rapat paripurna APBD perubahan 2025 yang sudah diusulkan. Kami bersyukur karena semua fraksi di DPRD Babel sudah menerima pertanggungjawaban APBD 2024 sebagai dasar akan adanya perubahan pengusulan anggaran perubahan 2025.
“Tentunya juga ada catatan-catatan penting nya yang harus kita perhatikan dari pengusulan APBD perubahan 2025 ini, namun semua tetap perlu kita invetarisir dulu,” pungkas Didit.(*)