TopBabel.com – Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menghadiri acara pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Babel untuk periode 2025-2030 yang berlangsung di Kantor Gubernur Babel. Pada Senin, (24/2/2025).
Acara tersebut menjadi momentum penting bagi penguatan peran MUI sebagai lembaga yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Babel.
Dalam sambutannya, ketua DPRD Didit Srigusjaya menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus MUI yang baru dilantik. Ia mengapresiasi komitmen dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh pengurus MUI dalam menjalankan amanah untuk memperjuangkan kepentingan umat Islam di wilayah Babel.
Didit menekankan pentingnya peran MUI dalam menjaga keseimbangan sosial dan keagamaan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul akibat perkembangan zaman.
Didit Srigusjaya dengan tegas menyatakan bahwa MUI bukan sekadar lembaga yang berfungsi sebagai pelengkap, melainkan mitra strategis bagi DPRD dalam memperjuangkan kepentingan umat.
“Sebagai lembaga yang memiliki pengaruh besar dalam dunia keagamaan, MUI diharapkan bisa berkolaborasi lebih erat dengan DPRD untuk membangun kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan umat,” ungkapnya.
Salah satu sorotan penting yang disampaikan Didit adalah dampak negatif rentenir, yang menurut riset yang telah dilakukan, banyak merugikan umat Islam dan pedagang kecil.
“sebuah riset yang kami lakukan ternyata korban dari pada rentenir itu hampir 85 persen adalah umat islam kalau tidak percaya silahkan cek datang ke pasar pasar langsung cros cek rata-rata korbannya pedagang kecil yang beragama islam,bukan berarti saya katakan ini salah, tapi memang salah, kemana hadirnya pemerintah daerah termasuk MUI,” tegasnya.
Sebagai lembaga yang memiliki otoritas dalam bidang keagamaan, MUI diharapkan bisa menjadi pengawas yang aktif dan memberikan solusi terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh rentenir.
“dalam waktu dekat kami akan mengundang Baznas dan MUI untuk menangani jangan sampai mereka menjadi korban rentenir kembali, sebagai pengawas DPRD merasa perlu kita sharing mengatasi ini, saya minta teman teman Baznas jangan alergi jika nanti di undang oleh DPRD kita akan cari format bagaimana menyelamatkan jangan sampai korban rentenir ini berjatuhan,” ucap Didit Srigusjaya.
Didit menegaskan bahwa masyarakat Babel saat ini tidak membutuhkan retorika kosong, melainkan aksi nyata dalam mengatasi permasalahan yang ada. Ia menegaskan bahwa sebagai anggota DPRD, mereka berusaha sebaik mungkin untuk menjadi “pemadam kebakaran” dalam menghadapi berbagai isu yang tengah berkembang. Namun, menurut Didit, ini tidak bisa dilakukan sendiri.
“dibutuhkan kerjasama antara pemerintah, DPRD, dan lembaga seperti MUI serta masyarakat untuk bisa keluar dari masalah ini dengan solusi yang lebih konkret,”Katanya.
Didit menutup sambutannya dengan menyatakan komitmen penuh dari DPRD Babel untuk mendukung MUI dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Salah satu bentuk dukungan yang disampaikan adalah rencana untuk membantu penyediaan fasilitas yang lebih memadai untuk MUI, termasuk dalam hal pembangunan kantor MUI di seluruh wilayah Babel.
” kantor MUI yang ada saat ini belum memadai untuk mengakomodasi berbagai kegiatan yang diperlukan oleh umat, sehingga perlu adanya upaya untuk meningkatkan fasilitas tersebut,“tutupnya.(*)