Gaji di Bawah UMR dan THR Tak Sesuai, Karyawan PT MSU Sampaikan Aspirasi ke DPRD Babel

Bagikan

TopBabel.com– Karyawan PT Merdeka Sarana Usaha (MSU) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk menyampaikan dan minta solusi terkait persoalan gaji yang diterima di bawah Upah Minimum Regional (UMR) serta Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Perwakilan karyawan (juru bicara) , Riki bersama sejumlah rekannya bertemu Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Kamis (12/3/2026) bertempat di ruang kerjanya untuk menyampaikan persoalan dan permasalahan yang mereka hadapi di tempat kerjanya.

Para pekerja berharap pemerintah dapat membantu memperjuangkan hak-hak mereka yang dinilai belum dipenuhi oleh perusahaan sebagaimana mestinya.

Riki kepada Ketua DPRD dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Babel, menyampaikan dan mengungkapkan, bahwa gaji yang diterima para pekerja tidak sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem perusahaan.

Menurut Riki, hitungan gaji yang mereka terima hanya di angka Rp3,6 juta itu tidak sesuai dengan aturan yang ada, belum lagi ada potongan ini dan itu. Menurut Riki, harusnya kami menerima Rp4.035.000 sesuai yang didaftarkan perusahaan lewat aplikasi JMO, tapi faktanya tidak seperti itu,” ungkapnya.

Selanjutnya Riki menyampaikan juga bahwa selain persoalan gaji, para pekerja juga mengeluhkan besaran THR yang dinilai sangat kecil. Riki mengaku hanya menerima THR sebesar Rp100 ribu, sementara beberapa rekannya mendapatkan Rp200 ribu.

Bacaan Lainnya

Menanggapi keluhan yang disampaikan para karyawan tersebut, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegatakan persoalan ketenagakerjaan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Ia menyayangkan jika masih ada pekerja yang merasa dirugikan oleh kebijakan perusahaan.

“Saya sangat menyesalkan masih ada kejadian seperti ini. Ada 70 orang yang merasa dirugikan, itu bukan jumlah yang sedikit,” ujarnya”.

Didit meminta para pekerja segera membuat laporan resmi ke Dinas Tenaga Kerja agar memiliki dasar hukum yang kuat untuk ditindaklanjuti. Ia juga memastikan DPRD akan turut mengawal persoalan tersebut.

“Saya minta segera buat pengaduan resmi terkait THR dan hak lainnya. Setelah Lebaran nanti, kami akan berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Babel agar masalah ini tidak menjadi bom waktu,” katanya.(*)

Pos terkait