TopBabel.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka gelar Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun 2025, Rabu (25/3/2026) bertempat di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bangka.
Rapat Paripurna di pimpin Ketua DPRD Bangka Jumadi dan dihadiri Bupati Bangka H. Fery Insani, Wakil Bupati Bangka Syahbudin dan Forkopimda Kabupaten Bangka.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Jumadi mengatakan, salah satu kewajiban Bupati adalah menyampaikan LKPJ Bupati dalam rapat Paripurna DPRD.
Kemudian Jumadi menjelaskan DPRD sesuai kewenangan akan melaksanakan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran untuk membahas LKPJ Bupati tahun 2025, agar fokus pada capai program serta kualitas pelayanan publik.
Dalam melaksanakan pembahasan DPRD harus memperhatikan capaian kinerja program/kegiatan, kemudian pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan Bupati dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka menjamin tata kelola pemerintahan transparan dan akuntabel, pembangunan dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat dan pelayanan publik berjalan dengan baik, terutama untuk memenuhan pelayanan dasar yaitu pendidikan dan kesehatan.

Sementara itu Bupati Bangka Fery Insani mengatakan, laporan LKPJ menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel sesuai prinsip good governance.
“Pelaksanan program dalam APBD 2025 mencangkup seluruh urusan pemerintahan, baik pelayanan dasar maupun non-pelayanan untuk masyarakat.
Kemudian Bupati katakan, LKPJ akan dibahas secara internal oleh anggota DPRD Kabupaten Bangka untuk menghasilkan rekomendasi, saran dan koreksi terhadap kinerja pemerintah daerah kedepan, pungkasnya. (*)


