TopBabel.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi Pengusulan Kriteria Kemiskinan Berdasarkan Kearifan Lokal, Senin (12/10/2026) bertempat di ruang Paripurna DPRD Bangka Belitung.
Rapat Koordinasi Pengusulan Kriteria Kemiskinan Berdasarkan Kearifan Lokal digelar dalam rangka Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat tersebut dihadiri
Ketua DPRD Didit Srigusjaya, Sekda Provinsi Bangka Belitung Fery Afriyanto, Kepala BPS Bangka Belitung Sugeng Arianto, Statistisi Ahli Madya BPS Pusat Din Nurika Agustina dan Hardiyanto, Kades se-Provinsi Bangka Belitung dan pihak terkait lainya.
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyampaikan kritik keras terkait ketidakakuratan data desil kemiskinan nasional saat ini yang dinilai jauh dari kondisi riil di lapangan.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya membeberkan contoh kasus ironis di mana terdapat warga yang memiliki usaha dan dua unit mobil, namun justru masuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau desil dua.
“Data ini bermasalah karena proses awalnya kurang melibatkan aparatur desa. Padahal, pemerintah desa dan kelurahan lah yang paling memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat mereka sendiri secara nyata,” ujarnya.
Atas dasar itulah, Didit secara resmi mendesak pemerintah pusat untuk menghentikan sementara atau menolak penggunaan data DTSEN yang ada saat ini sebelum dilakukan pembenahan menyeluruh.
Didit Srigusjaya menegaskan pentingnya keterlibatan optimal dari pihak desa dalam proses verifikasi dan validasi data ke depan.
Kemudian Didit Srigusjaya mendukung penuh langkah untuk memperjuangkan kriteria kemiskinan berbasis kearifan lokal.
Menurutnya, indikator kesejahteraan di Bangka Belitung memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia, sehingga variabel lokal wajib diperhitungkan agar data kemiskinan lebih akurat.
Sebagai tindak lanjut nyata dari rapat koordinasi ini, seluruh hasil kesepakatan akan dirumuskan menjadi usulan resmi dan komprehensif. DPRD bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menjadwalkan kunjungan kerja untuk mendatangi Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat guna menyampaikan langsung aspirasi ini demi menyelaraskan data kemiskinan agar tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya juga menyampaikan bagi kades-kades dan pihak terkait yang mau ikut mendampingi DPRD ke pusat, dipersilakan dengan mengunakan dana masing-masing, ungkapnya. (*)


