DPRD Babel Gelar Audiensi Dinamika Pendataan Desil Dasar Penetapan Program Bantuan

Bagikan

TopBabel.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengelar Audiensi terkait Dinamika Pendataan Desil sebagai Salah Satu Dasar Penetapan Program Bantuan dan Perlindungan Sosial, Jum’at (2/10/2026) bertempat di ruang Badan Musyawarah DPRD Bangka Belitung.

Dalam audiensi tersebut, hadir Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya, beserta anggota DPRD lainnya, hadir juga dari BPS Provinsi, dinas Sosial Bangka, dinas sosial Bangka Tengah, dinas sosial Bangka Selatan, Kepala desa Delas, Kepala desa Nameng, Kepala desa Air Gegas, Kepala desa Padang Baru, dan undangan lainnya.

Dalam audiensi tersebut, masing-masing perwakilan menyampaikan persoalan-persoalan dan memberikan pendapat masing-masing perwakilan, terkait dengan dinamika pendataan desil dan kondisi yang terjadi selama ini di lingkungan masyarakat desa.

Kepala desa dalam audiensi tersebut menyampaikan bahwa masyarakat mempertanyakan terkait persoalan adanya perubahan data dasil yang terjadi di kalangan masyarakat desa. Sehingga masyarakat mempertanyakan hal tersebut ke kepala desa. Sementara perubahan data yang terjadi, bukan oleh kepala desa, namun kepala desa yang menjadi sasaran amarah masyarakatnya.

Mengingat dengan adanya perubahan dasil yang tidak sesuai dengan kondisi, membuat masyarakat yang seharusnya yang membutuhkan bantuan, dan menerima bantuan, dikarenakan perubahan dasil bantuan tersebut tidak diterima oleh yang bersangkutan

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menegaskan data desil harus benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan justru terlewat hanya karena data yang tidak akurat.

Menurut Didit, kondisi fisik rumah tidak selalu mencerminkan kemampuan ekonomi sebuah keluarga. Karena itu, pendataan harus dilakukan secara cermat dengan melibatkan pemerintah desa yang memahami langsung kondisi sosial masyarakat, termasuk mempertimbangkan karakteristik dan kearifan lokal Bangka Belitung.

Data harus menggambarkan kenyataan, masyarakat harus terdata, dan bantuan harus benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan, pungkasnya. (*)

Pos terkait