KPU Pangkalpinang Gelar Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026*Data Pemilih Bertambah

Bagikan

TopBabel.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, bertempat di Kantor KPU Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (30/9/2026).

Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian mengucapkan “Alhamdulillah”, sudah dapat melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada hari ini”.

” Alhamdulillah hasil rekapitulasi, kita mendapatkan tambahan pemilih di kota Pangkalpinang 349 pemilih. Penambahan terjadi signifikan dari pemilihan perempuan, perempuan banyak adil juga. Terjadinya penambahan data pilih untuk di Pangkalpinang, karena adanya warga Pangkalpinang yang pindah tempat tinggal ke Pangkalpinang, ada pemilih baru yang umurnya sudah 17 tahun, dan ada yang sudah purna tugas di TNI Polri, dan itu penyebab bertambahnya data pemilih pada triwulan III.

Kita rapat hanya untuk mempersiapkan pemilu/pilkada kedepan, kita diminta selalu apdeting dan ini salah satu program prioritas KPU Republik Indonesia. Hal-hal seperti ini menjadi tanggungjawab KPU Pangkalpinang, bahwa masyarakat Pangkalpinang benar-benar mempunyai hal pilih.

Pelaksanaan juga berdasarkan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dimana pelaksanaan PDPB dilaksanakan paling sedikit 6 (enam) bulan sekali oleh KPU Provinsi dan setiap 3 (tiga) bulan sekali oleh KPU Kabupaten/Kota serta Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 228/PP.05-SD/13/2026 perihal Jadwal Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 dan Tata Cara Pencocokan dan Penelitian Terbatas, ungkapnya. (*)

Pos terkait