*Ini Kata Wali Kota Saparudin
TopBabel.com-Seperti kita Ketahui, bahwa peredaran rokok ilegal di Kepulauan Bangka Belitung berkembang pesat, dimana toko-toko sudah ada yang menjual kan rokok-rokok ilegal tersebut dengan terang-terangan kepada masyarakat umum.
Wali kota Pangkalpinang Prof. Saparudin kepada TopBabel.com, Selasa (18/8/2026) usai menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pangkalpinang mengatakan, “Pemerintah Kota Pangkalpinang Mengutuk Peredaran Rokok Ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di Pangkalpinang”.
Menurut Wali Kota Prof. Saparudin dengan maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah kota Pangkalpinang, salah satunya kita tidak tahu bagaimana produksi rokok ilegal tersebut, tentunya standar kesehatan, beredarnya rokok ilegal tanpa standar mutu yang jelas, proses produksi tidak jelas, belum tentu aman untuk di konsumsi.
Dengan beredarnya rokok-rokok ilegal ini, mungkin ada masyarakat yang menggunakannya. Kita kwatirkan rokok ilegal tidak memiliki persyaratan-persyaratan standar kesehatan. Tentunya rokok ilegal sangat diragukan, bisa saja kandungan racun pad rokok ilegal tidak terukur dan berpotensi jauh lebih tinggi. Bisa bahan baku pembuatan tidak standar untuk menekan biaya produsen.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak konsumsi rokok ilegal, dan kepada produsen untuk tidak mengedarkan rokok ilegal.
Selanjutnya Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin menyampaikan langkah penindakan pemerintah Kota Pangkalpinang, dengan peredaran rokok ilegal di wilayah kota Pangkalpinang, “Kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, bagaimana masuknya rokok-rokok ilegal di Kota Pangkalpinang, akan kita koordinasi kan segera, pungkasnya.(*)


