TopBabel.com-Untuk menciptakan ketertiban perparkiran di Wilayah Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari praktek parkir liar, dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perparkiran di Wilayah Kota Pangkalpinang, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menerapkan sistem kartu parkir berlangganan.
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, Jumat (22/5/2026) usai menghadiri Pelantikan RT/RW sekota Pangkalpinang, mengatakan, “Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun depan (2027) akan menerapkan sistem kartu parkir berlangganan”.
Setiap warga masyarakat yang ada di Kota Pangkalpinang, dihimbau untuk berlangganan kartu Parkir, jadi tidak repot-repot untuk membayar parkir disetiap lokasi, kecuali parkir khusus.
“Tahun depan kita Lauching Parkir Berlanganan”. Dengan Parkir Berlanganan juga untuk keadilan di dalam perparkir dan penataan perparkiran yang ada di wilayah Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dikatakan Prof. Saparudin dengan perkir berlangganan, kalau semua masyarakat Kota Pangkalpinang berlangganan tidak ada lagi parkir-parkir liar.
Harapan kita masyarakat Pangkalpinang dapat berlangganan, dengan parkir Berlanganan itu, pasti lebih hemat dan bagi pelanggan parkir berlangganan akan merasa lebih nyaman. Dengan masyarakat memiliki parkir berlangganan, pelaku parkir-parkir liar akan hilang secara sendiri. Nanti kalau masyarakat sudah memiliki kartu berlangganan parkir, “Jangan Mau Bayar Lagi Parkirnya”, kecuali ditempat parkir-parkir khusus, kemudian kita akan memperbanyak kantong parkir-parkir khusus di wilayah Kota Pangkalpinang. (*)


