Tujuh Camat di Kota Pangkalpinang Melantik 942 RT/RW Se-Kota Pangkalpinang

Bagikan

TopBabel.com-Wali Kota Pangkalpinang Saparudin didampingi Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Hadiri Pelantikan 942 RT/RW Se-Kota Pangkalpinang, Jumat (22/5/2026) bertempat di Gor Depati Bahrin.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin menyampaikan bahwa pemerintah Kota Pangkalpinang untuk pertama kalinya melantik secara serentak pengurus RT dan RW se-kota Pangkalpinang melalui 7 Camat di Kota Pangkalpinang, untuk masa bakti 2026–2031.

Pelantikan RT/RW se-kota Pangkalpinang dihadiri unsur Forkopimda Kota Pangkalpinang, dan tamu undangan lainnya.

Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus RT dan RW se-Kota Pangkalpinang yang dilantik masa bakti 2026-20231.

Dikatakan Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, bahwa tugas RT dan RW adalah amanah dan bukan tugas yang ringan, namun merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang harus di jalankan dengan penuh tanggung jawab, keiklasan dan semangat pengabdian.

RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Berbagai persoalan warga mulai dari administrasi kependudukan, keamanan lingkungan, kebersihan, kesehatan masyarakat, hingga menjaga kerukunan dan semangat gotong royong, semua sangat tergantung pada peran aktif RT dan RW, jelasnya.

Bacaan Lainnya

Sementara Plt Camat Taman Sari Kota Pangkalpinang Randy, menyampaikan agar RT dan RW dapat berkerjasama dengan Pemerintah Kota. Dapat melaksanakan tugas dan kewajibanya
dengan amanah dan baik, dapat membuat Kota Pangkalpinang menjadi baik.

Terutama kita dapat berkerja sama dengan pemerintah Kota Pangkalpinang, salah satunya meningkatkan gotong-royong menjadikan Kota Pangkalpinang yang asri, dan memberikan layanan terbaik untuk masyarakat, ungkapnya.

Tujuh Camat ynag membacakan surat keputusan pelantikan kepada 948 RT/RW yang dilantik, diantaranya Kecamatan Bukit Intan, Kecamatan Gabek, Kecamatan Gerunggang, Kecamatan Girimaya, Kecamatan Pangkalbalam, Kecamatan Rangkui, dan Kecamatan Tamansari, ungkapnya. (*)

mengatakan RT dan RW merupakan perangkat lingkungan yang memiliki peran vital dalam membantu pemerintah menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia, hampir seluruh persoalan warga di tingkat bawah selalu berkaitan langsung dengan RT dan RW, mulai dari administrasi kependudukan hingga persoalan sosial dan kebersihan lingkungan.

“RT ini memang menjadi tempat masyarakat menyampaikan segala hal. Karena itu RT dan RW harus mampu menjadi penghubung antara pemerintah dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta para pengurus yang baru dilantik ikut berperan aktif mendukung program strategis : yang dilaksanakan April hingga awal Mei lalu.

Pos terkait