TopBabel.com-Perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja P3K paruh waktu pertanyakan nasib mereka ke Ketua DPRD Babel, Senin, (30/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari p3k paruh waktu menyampaikan kedatangan mereka ke Ketua DPRD Babel untuk menanyakan kejelasan nasib mereka di tahun 2027.Demografi
“Kami khawatir pak ketua, nasib kami bagaimana? kami berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel ada solusi agar kami tetap bekerja,” ungkapnya di hadapan Ketua DPRD Babel.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan ada beberapa solusi yang ingin DPRD Babel sampaikan ke Pemerintah Pusat.
“Karena yang dihadapi ialah aturan, maka harus menjawab persoalan itu juga dengan aturan,” kata Didit saat diwawancarai.
Bagi Didit, persoalan ini sangat krusial, karena mengingat banyak nasib p3k penuh waktu dan p3k paruh waktu yang akan dirumahkan apabila tidak ada solusi dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Tentu kami ada beberapa solusi salah satunya TPP ASN dialihkan ke belanja jasa, apabila disetujui maka penggunaan APBD untuk belanja gaji di angka 27 persen, ungkap Didit.
Ditambahkan Didit, solusi lainnya ialah kita berharap Pemerintah Pusat tidak mengurangi tranfser ke Daerah dan Daerah juga harus menaikkan PADnya.
“Kita berharap dengan solusi pertama bisa di terima, maka selesai persoalan itu, karena kalau usulan atau solusi itu diterima, maka daerah yang lain juga bisa mengikuti dan persoalan merumahkan pegawai p3k penuh waktu dan p3k paruh waktu tidak terjadi,” pungkasnya.(*)


