Pangkalpinang Zona Pertambangan, TI Ilegal di Kawasan Rusunawa di Tertibkan Polresta Bersama Pol PP Kota Pangkalpinang

Bagikan

TopBabel. com-Lagi-lagi aktivitas tambang timah ilegal ditertibkan oleh pihak Polresta Pangkalpinang bersama Sat Pol PP Kota Pangkalpinang, Jumat (13/2/2026) berlokasi di kawasan Rusunawa Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Max Mariners mengatakan tim gabungan Polresta Pangkalpinang bersama Pol. PP kota Pangkalpinang, menindak lanjuti informasi aktivitas penambangan timah ilegal, yang beroperasi di kawasan Rusunawa Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Diakui Polresta Pangkalpinang Kombes Pol. Max Mariners, walaupun Pangkalpinang Zona Pertambangan, masih ditemukan pelaku penambangan di wilayah Kota Pangkalpinang.

Terkait aktivitas penambangan ilegal di kawasan Rusunawa Kota Pangkalpinang, Polresta akan tetap melakukan penegakkan hukum, kami bukan sebatas menegur, tetapi kita melakukan tindakan bagi para pelaku penambangan yang dilarang, akan kita lakukan tindakan, tetapi jika dengan penindakan aktivitas TI ilegal, tetap dilakukan di wilayah kota Pangkalpinang yang merupakan Zona pertambangan, maka akan diambil tindakan tegas.

Kenapa aktivitas penambangan dilarang di wilayah kota Pangkalpinang, khususnya dialiran air, itu semua ada alasannya, karena aktivitas penambangan ini akan berakibat banjirnya kawasan lain, dan itu harus dipahami, dimana aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan tersebut akan merugikan pihak lain, seperti akan merugikan masyarakat nelayan, terjadi kedangkalan disepanjang aliran sungai yang dilakukan aktivitas pertambangan.

“Saya berharap pelaku aktivitas penambangan timah ilegal dapat di hentikan, kita sama-sama menghormati seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang, terpenting kita berpikir bukan hanya untuk kepentingan kita sendiri, tetapi kepentingan orang-orang sekeliling yang akan menanggung akibatnya, ungkap Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Max Mariners.

Bacaan Lainnya

Dari penertiban TI ilegal tersebut, diamankan dua mesin, dan sebagainya. Menurut pengakuan salah satu petugas penertiban, ketika dilakukan penertiban, sepertinya aktivitas penambangan sebelumnya masih berlangsung, hal itu dirasakan dari mesin yang masih hangat, seakan baru digunakan untuk beraktivitas menambang.(*)

Pos terkait