DPRD Babel Telusuri Dana Rp 2,1 Triliun, Jadwalkan Pemanggilan BI dan Bakuda

Bagikan

TopBabel.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) telah melayangkan surat kepada Bank Indonesia (BI) Perwakilan Babel maupun kepada Bakuda untuk meminta penjelasan adanya informasi bahwa Pemprov Babel memiliki dana mengendap Rp 2,10 triliun di Perbankan.

“Ya sekitar dua hari yang lalu kita telah berkirim surat kepada Bakuda, tim anggaran dan kepada BI Babel untuk meminta penjelasan terkait adanya informasi bahwa Pemprov Babel memiliki dana mengendap Rp2,10 triliun di Perbankan,” ujar Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar, Kamis (23/10/2025).

Hal ini dilakukan guna, pihaknya merespon informasi dari Menteri Keuangan.

Ini kan baru steatmen Menteri Keuangan, beliau katanya sumbernya dari BI. Tentunya ini harus kita konfirmasi kepada Pemerintah dan juga BI Babel, sehingga bisa jelas bagaimana kondisinya,” jelasnya.

Dikatakan Eddy Iskandar, pihaknya akan memanggil pihak terkait pada Selasa (28/10/2025). 

Kita menjadwalkan pertemuan dengan pihak BI, agar mereka bisa menggali lebih dalam lagi informasinya untuk disampaikan ke kita (DPRD Babel) nanti.

Bacaan Lainnya

“Dan alhamdulillah setelah kita melayangkan surat kepada pihak terkait, di respon dengan baik dan dari Bakuda dipastikan akan hadir dalam pertemuan nanti. Dan diharapkan dari Kepala BI Babel juga bisa hadir,” ungkapnya.

Menurut Eddy Iskandar jika memang benar informasi bahwa Pemprov Babel memiliki dana mengendap Rp 2,10 triliun di Perbankan, tentu akan membawa angin segar bagi Negeri Serumpun Sebalai ini, apalagi mengingat kondisi perekonomian Provinsi Babel yang sedang tidak baik-baik saja

“Jika memang ada, saya pikir ini bisa dimanfaatkan untuk membuat program-program kepada masyarakat, karena banyak sekali keinginan dan harapan yang menjadi bagian dari visi misi Pak Gubernur yang perlu kita wujudkan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Namun sekali lagi harus kita crosscek terlebih dahulu,” pungkasnya.(*)

Pos terkait